Tantangan implementasi pembelajaran berbasis IT perpektif islam
NAMA : SYIFA NABILA ANGGRAINI
NIM : 240101053
Tantangan implementasi pembelajaran berbasis IT perpektif islam
Perkembangan teknologi informasi (IT) telah mengubah wajah pendidikan secara signifikan. Pembelajaran berbasis IT memungkinkan proses belajar menjadi lebih fleksibel, interaktif, dan luas jangkauannya. Dalam perspektif Islam, penggunaan teknologi merupakan bagian dari ikhtiar manusia dalam mengembangkan ilmu pengetahuan sebagaimana perintah membaca dan menuntut ilmu dalam Al-Qur’an. Namun demikian, implementasi pembelajaran berbasis IT di lingkungan pendidikan Islam tidak terlepas dari berbagai tantangan mendasar.
Pertama, tantangan kompetensi pendidik. Guru dalam Islam bukan sekadar penyampai materi, tetapi juga pembimbing akhlak dan teladan (uswah hasanah). Penggunaan IT membutuhkan literasi digital, kemampuan pedagogis berbasis teknologi, serta kecakapan memilih media yang sesuai dengan nilai-nilai Islam. Banyak pendidik yang masih beradaptasi dengan perangkat digital, sehingga pembelajaran belum optimal. Tanpa kesiapan guru, teknologi justru berpotensi menjadi beban tambahan, bukan solusi pendidikan.
Kedua, kesenjangan akses teknologi. Tidak semua lembaga pendidikan memiliki infrastruktur memadai seperti jaringan internet stabil, perangkat komputer, atau gawai yang layak. Ketimpangan ini berpotensi menimbulkan ketidakadilan dalam memperoleh pendidikan berkualitas. Dalam Islam, prinsip keadilan (al-‘adl) dan pemerataan ilmu sangat dijunjung tinggi. Oleh karena itu, dukungan pemerintah dan masyarakat sangat diperlukan untuk memastikan akses teknologi yang merata.
Ketiga, tantangan moral dan etika digital. Dunia digital menyediakan berbagai informasi tanpa batas, termasuk konten yang bertentangan dengan ajaran Islam. Peserta didik dapat dengan mudah mengakses informasi negatif jika tidak dibekali literasi digital yang baik. Dalam Islam, menjaga pandangan, menjaga lisan, dan menghindari perbuatan maksiat adalah kewajiban. Maka, implementasi pembelajaran berbasis IT harus dibarengi dengan penguatan pendidikan karakter dan akhlak, agar peserta didik mampu menggunakan teknologi secara bertanggung jawab.
Keempat, berkurangnya interaksi sosial dan spiritual. Pembelajaran daring sering kali mengurangi intensitas tatap muka antara guru dan siswa. Padahal dalam tradisi pendidikan Islam, hubungan personal antara murid dan guru sangat penting dalam pembentukan karakter dan adab. Interaksi langsung memungkinkan internalisasi nilai, pembiasaan ibadah, dan keteladanan. Oleh sebab itu, model blended learning (kombinasi daring dan luring) dapat menjadi solusi agar teknologi tidak menghilangkan esensi pendidikan Islam.
Kelima, tantangan integrasi nilai keislaman dalam konten digital. Banyak platform pembelajaran bersifat umum dan belum tentu sesuai dengan prinsip syariat. Lembaga pendidikan Islam perlu mengembangkan konten digital yang tidak hanya modern dan menarik, tetapi juga mengandung nilai tauhid, akhlak, dan spiritualitas. Teknologi harus menjadi sarana dakwah dan penguatan iman, bukan sekadar alat penyampaian informasi akademik.
Dengan demikian, implementasi pembelajaran berbasis IT dalam perspektif Islam memerlukan keseimbangan antara kemajuan teknologi dan penjagaan nilai-nilai syariat. Teknologi adalah wasilah (alat), sedangkan tujuan utama pendidikan Islam tetaplah pembentukan insan kamil yang berilmu dan berakhlak mulia. Jika dikelola secara bijak, pembelajaran berbasis IT dapat menjadi sarana efektif dalam mencetak generasi Muslim yang unggul, adaptif, dan tetap berpegang teguh pada ajaran Islam.
Daftar Pustaka
Al-Attas, Syed Muhammad Naquib. (1999). The Concept of Education in Islam. Kuala Lumpur: ISTAC.
Al-Ghazali. (2004). Ihya’ Ulum al-Din. Beirut: Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah.
Arsyad, Azhar. (2017). Media Pembelajaran. Jakarta: Rajawali Pers.
Husaini, Adian. (2012). Pendidikan Islam: Membentuk Manusia Berkarakter dan Beradab. Jakarta: Cakrawala Publishing.
Munir. (2017). Pembelajaran Digital. Bandung: Alfabeta.
Nata, Abuddin. (2016). Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta: Kencana.
Selwyn, Neil. (2016). Education and Technology: Key Issues and Debates. London: Bloomsbury Academic.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Krennnn👍👍
BalasHapusKereeenn👏
BalasHapusGood job
BalasHapusNicee
BalasHapusMantap👍👍👍
BalasHapusSyukron
BalasHapus